Thursday, February 16, 2023

Civil Engineering Completed Risks Insurance

 

Civil Engineering Completed Risks Insurance Memberikan jaminan berbagai pekerjaan sipil terhadap bahaya alam setelah pekerjaan konstruksi selesai.

Contoh: Kerusakan jalan tol, bandara dan bendungan akibat banjir

The Civil Engineering Completed Risk insurance provides coverage against losses or damages to civil engineering structures after their completion such as highways, roads, bridges, tunnels, dams etc. The coverage is only granted for material damage to the structures insured and only repair costs are indemnifiable.

Coverage:

  • Fire, lightning, explosion, impact by land borne/water borne vehicles
  • Impact of aircraft, aerial devices
  • Earthquake, volcanism, tsunami
  • Storm
  • Flood, inundation, wave action, water
  • Subsidence, landslide, rockslide
  • Frost, avalanche, ice
  • Vandalism

Business Interruption Insurance

 

Business Interruption Insurance adalah Asuransi gangguan usaha (juga dikenal sebagai asuransi pendapatan bisnis) merupakan jenis asuransi yang mencakup hilangnya pendapatan bahwa bisnis menderita setelah bencana. Hilangnya pendapatan tertutup mungkin karena penutupan yang terkait dengan bencana fasilitas bisnis atau karena proses pembangunan kembali setelah bencana.


Ini berbeda dari asuransi properti dalam polis asuransi properti hanya mencakup kerusakan fisik bisnis, sedangkan cakupan tambahan yang diberikan oleh asuransi gangguan usaha mencakup keuntungan yang akan telah diterima. Ketentuan Kebijakan ekstra ini berlaku untuk semua jenis usaha, seperti yang dirancang untuk menempatkan bisnis di posisi keuangan yang sama itu akan berada di jika ada kerugian yang terjadi.


Cakupan jenis ini tidak dijual sebagai kebijakan yang berdiri sendiri, tetapi dapat ditambahkan ke bisnis ‘polis asuransi properti atau kebijakan paket komprehensif seperti kebijakan pemilik bisnis (BOP). Sejak gangguan usaha dimasukkan sebagai bagian dari bisnis ‘kebijakan utama, hanya membayar jika penyebab kerugian tersebut ditutupi oleh keseluruhan Resiko didalam polis.

Bailees Warehousemens Carriers Liability Insurance

 

Bailees Warehousemens Carriers Liability Insurance


Pada bisnis penyimpanan (Warehousemen) memiliki kewajiban cakupan hukum pemilik gudang ini yang menyediakan cakupan, termasuk pembelaan hukum, ketika hasil kelalaian kerusakan atau kerugian barang deposan. Namun, cakupan ini tidak melindungi barang pelanggan kecuali tertanggung yang bersalah.


Harap diperhatikan bahwa risiko seperti badai, hujan es, petir, badai dan banjir karena itu kerusakan properti pelanggan tidak dijamin dalam polis ini.


Suatu bentuk yang lebih luas dari perlindungan untuk skenario bailment, termasuk operasi pergudangan, asuransi tanggung jawab hukum Bailee.


Cakupan ini memberikan perlindungan atas kerusakan atau kehancuran properti Bailor sementara di bawah Bailee ini sementara perawatan, tahanan, dan kontrol terlepas dari tanggung jawab hukum.


Sebagian besar bentuk Polis juga memperluas perlindungan untuk properti pelanggan dalam perjalanan ke dan dari tempat yang Bailee ini. Salah satu manfaat tak berwujud dari bentuk cakupan adalah pelestarian goodwill pelanggan.

Aviation Hull Liability Insurance

 

Aviation Hull Liability Insurance Asuransi menyediakan cakupan kerugian kerusakan rangka kapal serta kewajiban untuk cedera penumpang , lingkungan dan kerusakan pihak ketiga yang disebabkan oleh kecelakaan pesawat .


Asuransi penerbangan dibagi menjadi beberapa jenis asuransi yang tersedia.


THIRD PARTY LIABILITY

Cakupan ini, sering disebut sebagai kewajiban pihak ketiga meliputi pemilik pesawat untuk kerusakan yang pesawat mereka lakukan untuk properti pihak ketiga, seperti rumah, mobil, tanaman, fasilitas bandara dan pesawat lainnya melanda pada tabrakan. Ini tidak memberikan jaminan atas kerusakan pada pesawat tertanggung sendiri atau cakupan untuk penumpang terluka di pesawat diasuransikan.


PASSENGER LIABILITY

Kewajiban penumpang melindungi penumpang naik pesawat kecelakaan yang terluka atau tewas. Di banyak negara cakupan ini wajib hanya untuk pesawat komersial atau besar. Cakupan sering dijual pada “per-kursi” dasar, dengan batas yang ditentukan untuk setiap kursi penumpang.


COMBINED SINGLE LIMIT

Cakupan CSL menggabungkan kewajiban masyarakat dan cakupan kewajiban penumpang menjadi cakupan tunggal dengan batas keseluruhan tunggal per kecelakaan. Cakupan jenis ini memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam membayar klaim kewajiban, terutama jika penumpang yang terluka, tetapi kerusakan kecil dilakukan untuk properti pihak ketiga.


GROUND RISK HULL INSURANCE

Ini menyediakan cakupan untuk pesawat yang diasuransikan terhadap kerusakan ketika berada di tanah dan tidak bergerak. Hal ini akan memberikan perlindungan bagi pesawat untuk acara-acara seperti kebakaran, pencurian, vandalisme, banjir, tanah longsor, kerusakan hewan, angin atau hujan batu es, runtuhnya hanggar atau untuk kendaraan diasuransikan atau pesawat udara mencolok pesawat.


GROUND RISKS HULL INSURANCE IN MOTION (TAXIING)

Cakupan ini mirip dengan asuransi hull risiko tanah tidak bergerak, tapi memberikan cakupan sementara pesawat itu meluncur, tapi tidak saat lepas landas atau mendarat. Biasanya, cakupan berhenti pada awal lepas landas roll dan ini berlaku hanya sekali pesawat telah menyelesaikan arahan selanjutnya. Karena sengketa antara pemilik pesawat dan perusahaan asuransi tentang apakah kecelakaan pesawat itu meluncur atau mencoba untuk mengambil-off, cakupan jenis ini telah dihentikan oleh banyak perusahaan asuransi.


IN FLIGHT INSURANCE

Dalam penerbangan cakupan melindungi pesawat diasuransikan terhadap kerusakan selama semua fase penerbangan dan operasi darat, termasuk saat diparkir atau disimpan.

Automobile Liability Insurance

 

Automobile Liability Insurance menjamin tuntutan hukum dari pihak ketiga atas kelalaian yang diakibatkan atas penggunaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak tertanggung, dimana pihak ketiga mengalami cedera tubuh dan/atau kerusakan/kerugian terhadap barang miliknya.


“Liability coverage is what protects you if you’re at fault for an accident and you hurt someone or someone’s property. It’s made up of two components: bodily injury liability and property damage liability. This type of car insurance doesn’t cover your injuries or damage to your property.”


Obyek pertanggungan dalam Automobile Liability Insurance

Yang menjadi obyek pertanggungan dalam Automobile Liability Insurance adalah tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat kelalaian tertanggung dalam mengoperasikan kendaraannya.


Risiko-risiko yang dijamin dalam Automobile Liability Insurance:

Tuntutan hukum dari pihak ketiga, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pembelaan (defense cost).


Risiko-risiko yang tidak dijamin dalam Automobile Liability Insurance:

Hal-hal yang berhubungan dengan unsur kesengajaan

Perang, terorisme dan kerusuhan

Hal–hal yang berhubungan dengan tuntutan yang bersifat penalti dan hukuman

Product liability termasuk product recall

Radioactive

Workmen’s compensation dan employers liability

Asbestos

Aircraft dan watercraft liability

Professional liability

Property dalam unsur pengawasan atau kepemilikan tertanggung

Data-data yang harus diberikan untuk mengasuransikan dalam Automobile Liability:

Jumlah kendaraan

Tipe kendaraan

Umur kendaraan

Lokasi seringnya penggunaan kendaraan

Advanced Loss of Profit Insurance


 

Advanced Loss of Profit Insurance

Advanced Loss of Profit Insurance (ALOP), provides a payout to companies that face higher costs or lost profits when a project takes longer than expected to complete. Also called delayed completion coverage or Delay in Start-up Insurance(DSU).


A Marine-cum-Erection or Contractor’s All Risk policy covers only physical damage to property which, at best, covers the expenses incurred for repairing or replacing the damaged property.

Scope

The Advance Loss of Profit is designed to cover:


Loss of Gross Profit = Net Profit+Standing Charges

OR

Loss of Gross Earnings = Turnover-Specified Working Expenses

OR

Fixed Operation & Management Costs

Debt Service Charges

Increased Cost of Working

Special Expenses e.g. penalties

The policy pays for the actual loss of gross profit incurred during the period of delay, commencing from the scheduled date of commencement of commercial operation upto the actual date of commencement of commercial operation subject to a time excess and indemnity period selected. The delay, however should have occurred due to a claim payable under marine -cum- erection policy, storage-cum -erection policy or contractor’s all risk policy.


The policy does not cover delay due to:


Inventory losses

Delay in shipment of supplies

Normal project schedule slippages

Non -availability of funds for repairs/replacement to damaged items

Cancellation of licence or Govt. restrictions etc

Who can take the policy?

The policy is taken by the Principal as he stands to lose in case of any delay in the commissioning of the project.


How to select the sum insured?

The sum insured should represent the Anticipated Gross Profit (i.e.Net Profit + Standing Charges) for the Indemnity Period selected.Net Profit means Business profit before taxation.


Standing Charges means fixed charges incurred even in the absence of business activity e.g. interest charges, salary & wages, Director’s fees, O&M costs, activity e.g. interest charges, salary & wages, Director’s fees, O&M costs, liquidated damages.


Indemnity Period should be selected keeping in mind the maximum period required for re-importing, re-erecting and/or re-testing any part of the project.


===============================================================================


Advanced Loss of Profit Insurance asuransi yang menyediakan cakupan untuk kerugian finansial karena keterlambatan proyek-proyek konstruksi dan infrastruktur.


Kehilangan muka asuransi keuntungan ( ALOP ) , menyediakan pembayaran kepada perusahaan yang menghadapi biaya yang lebih tinggi atau kehilangan keuntungan ketika sebuah proyek membutuhkan waktu lebih lama dari yang diharapkan untuk menyelesaikan .


Juga disebut cakupan selesai tertunda atau Keterlambatan Start- up Asuransi ( DSU ) .

Friday, February 10, 2023

BIAYA EMERGENCY DIGANTI NGGAK YA

BIAYA EMERGENCY DIGANTI NGGAK YA


Sebuah Office Building di Jakarta mengalami kebanjiran dengan genangan air sekitar 10 Hari, dalam bangunan ada Genset yang letaknya di ground floor, meski sudah dipagari beton namun debit air yang tinggi dengan arus air masuk cukup banyak membuat genset memiliki resio tergenang air, sehingga Management Building memutuskan untuk menyewa pompa air selain menggunakan mesin pompa yang dimiliki, untuk membantu memompa air keluar sesegera mungkin dan di pasang hampir nonstop, dengan fuel bensin yang akhirnya membutuhkan biaya untuk mesin-mesin tersebut.


tertanggung memiliki polis Property All Risks yang dilengkapi dengan TSFWD (Tempest, Windstorm, Flood and Water Damage) juga dilengkapi dengan"|PREVENTIVE MEASURE CLAUSE sebesar Rp. 100 Juta (TSI Rp. 8Milyar), yang dipertanggungkan selain bangunan, mesin dan alat kantor building management, Dengan Resiko sendiri 10% dari klaim.


Tertanggung mengajukan klaim ke asuransi, kira kira apakah Klaim diganti ? jika :

1. BIaya Pembersihan lokasi di klaim sebesar Rp.25 Juta

2. Biaya Sewa Pompa dan Bahan bakar yang di supply mencapai Rp. 40 Juta

3. Kerusakan Bangunan Rp. 150 Juta

4. Kerusakan Alat kantor Sebesar Rp. 35 Juta

5. Kerusakan Conveyor Belt dan Lift sebesar Rp. 85 Juta


Bagaimana prosesnya? dan berapat klaim yang dibayar?

----


Nilai Pertanggungan Total : 8 Milyar

Klaim Diajukan 

Rp. 25.000.000,- (ROD 10% of Sum Insured, termasuk extra charges overtime etc)

Rp. 40,000.000,- (Preventive Measures clause dalam batas limit)

Rp.150,000.000,- (Perbaikan Bangunan)

Rp. 35.000.000,- (Perbaikan Alat Kantor)

Rp. 85.000.000,- (Perbaikan Mesin)

----------------

Rp.335.000.000,-

Rp. 33.500.000,- *Dikurangi resiko sendiri)

================

Rp. 301.500.000,- Klaim Bersih Dibayar


kenapa Biaya Sewa POmpa dan Biaya beli bahan bakarnya diganti ?

\Preventive Measuer Clause\

It is agreed that in the event of actual damage (or imminent damage) to the Insured Property, the Insurer will pay the reasonably costs necessary in preventing, minimizing or reducing damage to the Insured Property, which the Insured can prove where necessary incurred immediately and urgently in an emergency.


Karena biaya tersebut dianggap biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan emergency untuk mengurangi kerugian yang lebih besar *kerusakan genset dan secara ekonomi masuk lebih rendah daripada penggantian / perbaikan genset-reasonable)

 

KLAIM TENANT DAN TPL DI SEBUAH MALL

 

KLAIM TENANT DAN TPL DI SEBUAH MALL

Sebuah Mall yang sedang dalam pembangunan , mengalami kerugian karena adanya banjir dan genangan air, kebetulan di bangun di daerah yang curah hujan cukup tinggi, kerugian yang dialami adalah, ada salah satu tenant yang sudah mulai beroperasi menempati basement, lokasi tokonya mengalami genangan air, karena rembesnya air dari dalam tanah dan merusak barap persediaan/jualannya. Kerugian kedua adalah adanya tuntutan dari warga sekitar sehubingan dengan jalan keluar air, tertutup oleh material sisa proyek yang menutup bak kontrol sehingga beberapa rumah kebanjiran. Warga menuntut ganti rugi dan menuntut perbaikan bak kontrol serta menuntut membuat saluran penampungan air.

Pemilik proyek pembangunan Mall ini memiliki polis Contractor's All Risks yang dilengka[i dengan Third Party Liability sebesari 10% dari Nilai Total Kontrak(TCV), dan polis tsb dilengkapi Prior Use Clause. TIdak dilengkapi dengan Designer's Risks Clause.

Pertanyaannya adalah, Bagaimana proses klaim asuransi ini berjalan ?
apalagi ketika di dapati adanya Disputes, terkait dengan masuk/rembesnya air, menurut investigator dari penanggung karena Basement tersebut saat dibangun tidak dilakukan waterproofing, dimana ketentuan Pekerjaan Sipil adalah bahwa bangunan yang di basement wajib di waterproofing, apalagi di daerah yang memiliki curah hujan tinggi. disini terjadi perdebatan. 


----

Proses Klaim berjalan sesuai prosedur, tertanggung melakukan klaim ke asuransi untuk :
1. Tuntutan tenants melalui Prior Use clause yang dilekatkan
2. Tuntutan Klaim warga melalui Fasilitas TPL

Dalam prosesnya, khusus perdebatan point 1, kedua belah pihak sepakat menunjung Independen engineer untuk melakukan investigasi secara merinci tanpa adanya keberpihakan kepada salah satu pihak. Loss Adjuster ditunjuk juga untuk mereview seluruh proses klaim baik point 1 atau 2.

Setelah melalui perdebatan dan proses penyelidikan lebih rinci dan dengan dasar teknik prinsip sipil akhirnya klaim ini selesai dengan :
Untuk Point 1.
Tertanggung menerima hasil investigasi Independen Surveyor yang akhirnya pembuktian adanya kelalaian, sehingga penanggung memberi penawaran penyelesaian secara EX-Gratia dengan sejumlah tertentu.
Untuk POint 2.
Klaim di hitung, dan penanggung setuju untuk memberikan ganti rugi atas tuntutan warga pada bagian kerusakan property warga, namun tidak mengganti biaya perbaikan bak kontrol dan pembuatan penampunyan air. 


Thursday, February 2, 2023

SYA'BAN R.A. SAHABAT RASULULLAH YANG MENYESAL SAAT SAKARATUL MAUT

 


SYA'BAN R.A. SAHABAT RASULULLAH YANG MENYESAL SAAT SAKARATUL MAUT

Sya’ban ra memiliki kebiasaan unik. Dia datang ke masjid sebelum waktu shalat berjamaah. Ia selalu mengambil posisi di pojok masjid pada setiapa shalat berjamaah dan I’tikaf. Alasannya, selalu mengambil posisi di pojok masjid karena ia tidak ingin mengganggu atau menghalangi orang lain yang akan melakukan ibadah di masjid. Kebiasaan ini, sudah dipahami oleh semua orang bahkan Rasulullah sendiri.

Pada suatu pagi, saat shalat Subuh berjamaah akan dimulai, Rasulullah SAW merasa heran karena tidak mendapati Sya’ban ra pada posisi seperti biasanya. Rasul pun bertanya kepada jamaah yang hadir, apakah ada yang melihat Sya’ban? Tapi, tidak ada seorang pun yang melihat Sya’ban ra.

Shalat Subuh pun sengaja ditunda sejenak, untuk menunggu kehadiran Sya’ban. Namun yang ditunggu belum datang juga. Karena khawatir shalat Subuh kesiangan, Rasulullah pun memutuskan untuk segera melaksanakan shalat Subuh berjamaah. Hingga shalat Subuh selesai pun Sya’ban belum datang juga.

Selesai shalat Subuh Rasul pun bertanya lagi “Apakah ada yang mengetahui kabar Sya’ban?” Namun tidak ada seorang pun yang menjawab.

Rasul pun bertanya lagi “Apa ada yang mengetahui dimana rumah Sya’ban?” Seorang sahabat mengangkat tangan dan mengatakan bahwa dia tahu persis dimana rumah Sya’ban. 

Rasulullah sangat khawatir terjadi sesuatu terhadap sahabatnya tersebut, memimnta diantarkan ke rumah Sya’ban.  Perjalanan dari masjid ke rumah Sya’ban cukup jauh dan memakan waktu lama terlebih mereka menempuh dengan berjalan kaki.

Akhirnya, Rasulullah dan para sahabat sampai di rumah Sya’ban pada waktu shalat dhuha (kira-kira 3 jam perjalanan). Sampai di depan rumah Sya’ban, beliau mengucapkan salam dan keluarlah wanita sambil membalas salam.

“Benarkah ini rumah Sya’ban?” Tanya Rasulullah.

“Ya benar, ini rumah Sya’ban. Saya istrinya.” jawab wanita tersebut.

“Bolekah kami menemui Sya’ban ra, yang tidak hadir shalat Subuh di masjid pagi ini?” ucap Rasul.

Dengan berlinangan air mata, istri Sya’ban ra menjawab “Beliau telah meninggal tadi pagi”.

“innalilahi Wainnailaihiroji’un” jawab semuanya.

Satu-satunya penyebab Sya’ban tidak hadir shalat Subuh di masjid adalah karena ajal menjemputnya. Beberapa saat kemudian, istri Sya’ban ra bertanya “Ya Rasulullah ada sesuatu yang jadi tanda tanya bagi kami semua, yaitu menjelang kematiannya dia bertetiak tiga kali dengan masing-masing teriakan di sertai satu kalimat. Kami semua tidak paham apa maksudnya”

“Apa saja kalimat yang diucapkannya?” tanya Rasulullah SAW.

“D imasing-masing teriakannya, dia berucap kalimat ‘Aduh, kenapa tidak lebih jauh, aduh kenapa tidak yang baru, aduh kenapa tidak semua,” jawab istri Sya’ban.


Rasulullah SAW pun melantunkan ayat yang terdapat surah Qaaf ayat 22: “Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan dari padamu hijab (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam”

“Saat Sya’ban ra dalam keadaan sakaratul maut, perjalanan hidupnya ditayangkan ulang oleh Allah SWT. Bukan hanya itu, semua ganjaran dari perbuatannya diperlihatkan oleh Allah. Apa yang dilihat oleh Sya’ban ra (dan orang yang sakaratul maut) tidak bisa disaksikan yang lain. Dalam padangannya yang tajam itu Sya’ban ra melihat suatu adegan dimana kesehariannya dia pergi pulang ke masjid untuk shalatb berjamah lima waktu. Perjalanan sekitar tiga jam jalan kaki, tentu itu bukan jarak yang dekat. Dalam tayangan itu pula Sya’ban ra diperlihatkan pahala yang diperolehnya dari langkah-langkahnya ke masjid,” ujar Rasulullah.

ia melihat seperti apa bentuk surga yang dijanjikan sebagai ganjarannya. Saat dia melihat dia berucap “Aduh mengapa tidak lebih jauh” timbul penyesalan dalam diri Sya’ban ra, mengapa rumahnya tidak lebih jauh lagi supaya pahala yang didapatkan lebih indah. Dalam penggalan kalimat berikutnya Sya’ban ra melihat saat ia akan berangkat sholat berjamaah di musim dingin.

Saat ia membuka pintu, berhembuslah angin dingin yang menusuk tulang. Dia masuk ke dalam rumahnya dan mengambil satu baju lagi untuk dipakainya. Dia memakai dua baju, Sya’ban memakai pakaian yang bagus (baru) di dalam dan yang jelek (butut) di luar.

Dia berpikir jika kena debu tentu yang kena hanyalah baju yang luar dan sampai di masjid dia bisa membuka baju liuar dan shalat dengan baju yang lebih bagus. Ketika dalam perjalanan menuju masjid dia menemukan seseorang yang terbaring yang kedinginan dalam kondisi mengenaskan. Sya’ban pun iba dan segera membukakan baju yang paling luar lalu dipakaikan kepada orang tersebut kemudian dia memapahnya ke masjid agar dapat melakukan shalat Subuh bersama-sama.

Orang itupun selamat dari mati kedinginan dan bahkan sempat melakukan shalat berjamaah. Sya’ban ra pun kemudian melihat indahnya surga yang sebagai balasan memakaikan baju bututnya kepada orang tersebut. Kemudian dia berteriak lagi “Aduh!! Kenapa tidak yang baru” timbul lagi penyesalan dibenak Sya’ban ra. Jika dengan baju butut saja bisa mengantarkannya mendapat pahala besar, sudah tentu dia akan mendapatkan yang lebih besar jika dia memberikan pakaian yang baru.

Berikutnya, Sya’ban ra melihat lagi suatu adegan. Saat dia hendak sarapan dengan roti yang dimakan dengan cara mencelupkan dulu ke dalam segelas susu. Bagi yang pernah ke Tanah Suci tentu mengetahui ukurang roti Arab (sekitar tiga kali ukuran  rata-rata roti Indonesia). ketika baru saja ingin memulai sarapan, muncullah pengemis di depan pintu yang meminta sedikit roti karena sudah tiga hari perutnya tidak diisi makanan. Melihat hal itu, Sya’ban ra merasa iba. Ia kemudian membagu dua rotu tersebut dengan ukuran sama besar dan membagi dua susu ke dalam gelas dengan ukuran yang sama rata, kemudan mereka makan bersama-sama. Allah SWT kemudain memperlihatkan Sya’ban ra dengan surga yang indah.

Ketika melihat itupun Sya’ban ra teriak lagi “ Aduh kenapa tidak semua!!” Sya’ban ra kembali menyesal. Seandainya dia memberikan semua roti itu kepada pengemis  tersebut, pasti dia akan mendapat surga yabg lebih indah. Masya Allah, Sya’ban bukan menyesali perbuatanya melainkan menyesali mengapa tidak optimal.

Seseungguhnya pada suatu saat nanti, kita semua akan mati, akan menyesal dan tentu dengan kadar yang berbeda. Bahkan ada yang memiunta untuk ditunda matinya, karena pada saat itu barulah terlihat dengan jelas konsekwensi dari semua perbuatannya di dunia. Mereka meminta untuk ditunda sesaat karena ingin bersedekah. Namun kematian akan datang pada waktunya, tidak dapat dimajukan dan tidak dapat diakhirkan.



12.000 Al Ikhlas Di bulan Rajab

 

12.000 Al Ikhlas Di bulan Rajab

12.000 Al Ikhlas Di bulan Rajab

Kisah seorang perempuan yang istiqamah berzikir pada bulan Rajab. Berdasarkan dari kitab Mukasyafatul Qulub yang ditulis Imam Ghazali, dikisahkan seorang perempuan beribadah di Baitul Maqdis. Selama bulan Rajab, ia selalu berzikir dan membaca surah Al Ikhlas hingga sebanyak dua belas ribu kali.

Perempuan tersebut membaca surat Al Ikhlas yang berjumlah 4 ayat itu secara istiqamah sembari menggunakan mantel yang terbuat dari wol bulu kambing. Penggunaan mantel tersebut sebagai tanda bahwa perempuan tersebut sangat mengagungkan bulan Rajab sebagai bulan yang mulia sehingga pakaian yang dikenakan haruslah bagus.

Hingga suatu hari, perempuan tersebut mengalami sakit keras dan sebelum ajal menjemputnya, ia berwasiat kepada anak laki-lakinya. Ia menyampaikan untuk dikafani dan dikuburkan dengan kain yang selalu ia pakai untuk berzikir semasa hidupnya.

Akhirnya, perempuan tersebut meninggal dunia, namun anak laki-lakinya tersebut tidak memakaikan kain seperti yang ada pada wasiat sang ibu. Anaknya malah mengkafaninya dengan kain yang paling mahal bukan kain yang selalu dia pakai untuk berzikir.

Pada suatu malam, sang anak memimpikan bahwa ibunya marah karena wasiatnya tidak dilaksanakan. Dalam mimpi tersebut ibunya berkata, "Wahai anakku, aku tidak ridho kepadamu karena kamu tidak melaksanakan wasiatku."

Sang anak kemudian langsung menyadari kesalahannya lalu segera datang ke makam ibunya. Dia menggali kembali kuburan sang ibu namun ia mendapati hal yang sangat mengejutkan dirinya.

Jenazah sang ibu tidak di dalam liang lahat tersebut. Sang anak merasa kebingungan dan takut jika hal tersebut terjadi akibat ia lupa melaksanakan apa yang menjadi wasiat dari sang ibu kepadanya.

Seketika terdengar suara yang mengatakan:

"Tidakkah engkau tahu, bahwa barang siapa taat dan beribadah kepada kami di bulan Rajab, maka dia tidak akan kami tinggalkan sendirian di dalam kubur."

Hal tersebut menunjukkan bahwa sang ibu telah diangkat ke sisi Allah SWT karena zikir yang ia kerjakan secara istiqomah selama bulan Rajab.

Keutamaan Berzikir pada Bulan Rajab

Ibadah-ibadah sangat baik dilakukan pada empat bulan haram yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati, tiga bulan diantaranya berturut-turut Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumadil Tsani Tsaniah dan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim)

Atas keistimewaan bulan Rajab, maka muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah mulai dari sholat, puasa, sedekah, berzikir, dan meminta ampunan dosa kepada Allah SWT.

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW pun bersabda:

"Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya'ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan." (HR. Imam Ahmad)

Sumber :
Https://www.detik.com/hikmah/kisah/d-6539329/kisah-perempuan-yang-berzikir-selama-bulan-rajab-dapat-kemuliaan-di-sisi-allah-swt.

D


Perang Tabuk, terjadi di bulan Rajab

 

Perang Tabuk, terjadi di bulan Rajab


Tabuk adalah sebutan untuk suatu tempat yang terletak antara Wadil Qura dan Syam. Perang ini disebut pula Ghazwah Al-Usrah yang artinya Perang Kesulitan.Dalam kalender Masehi diperkirakan terjadi antara bulan September-Oktober 630 M.

Perang Tabuk merupakan perang antara tentara Muslim melawan imperium Romawi. Perang ini terjadi pada bulan Rajab 9 H dan berakhir pada bulan Ramadhan di tahun yang sama. Kendati tidak sempat terjadi kontak fisik karena pasukan musuh menyerah sebelum bertempur, peperangan ini berlangsung selama 50 hari, dengan pembagian 20 hari Muslim berada di Tabuk dan 30 hari untuk menempuh perjalanan pulang pergi dari Madinah ke Tabuk. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, Raḫîqul Makhtûm, [Riyadh: Muntada ats-Tsaqafah, 2013], h. 366)

Penaklukan kota Makkah (fatḫu makkah) merupakan puncak kemenangan bagi umat Islam karena Makkah sudah berada dalam kekuasaan Muslim dan orang-orang musyrik berbondong-bondong memeluk Islam. Hanya saja masih ada kekuatan besar imperium Romawi yang menjadi ancaman. Konflik antara Muslim dan Romawi sendiri sudah dimulai sejak terbunuhnya duta Rasulullah bernama Al-Harits bin Umair di tangan Syurahbil bin Amr al-Ghassani. Setelah terbunuhnya Al-Harits, Rasulullah mengirim pasukan di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah untuk menyerang pasukan Romawi di Mu’tah. Setelah peperangan itu, ternyata sejumlah kabilah Arab mulai melepaskan diri dari Qaishar Romawi dan bergabung dengan umat Islam.

Menyadari hal ini, Romawi segera mengambil sikap sebelum umat Islam benar-benar menjelma pasukan yang sangat kuat dan sulit dikalahkan. Imperium Romawi pun mulai menyiapkan kekuatan besar untuk menghancurkan pasukan Muslim. Ternyata kabar rencana penyerangan itu terdengar ke telinga umat Muslim kendati masih samar-samar. Sadar bahwa Romawi merupakan imperium raksasa paling ditakuti pada masanya, membuat masyarakat Muslim di Madinah gelisah. Khawatir jika tiba-tiba Romawi datang menggempur mereka dan meluluhlantakkan Madinah. Kekhawatiran itu semakin besar. Bahkan jika terdengar suara ganjil, umat Muslim berprasangka buruk terlebih dulu, jangan-jangan imperium Romawi sudah tiba di Madinah. Hal serupa juga dialami oleh Nabi, bahkan beliau sampai menjauh dari istri-istri dulu selama satu bulan. Suasana ini semakin diperparah dengan ulah orang-orang munafik yang berkasak-kusuk tentang persiapan pasukan Romawi. Ketidakpastian informasi tersebut akhirnya berakhir ketika datang serombongan orang  dari Syam ke Madinah sambil membawa minyak. Mereka menginfokan bahwa Heraklius, sang raja Romawi, sudah menyiapkan pasukan besar dengan kakuatan 40.000 prajurit. Kabilah-kabilah Arab Nasrani seperti Lakhm, Judzam, dan lainnya juga turut bergabung.

Menyadari kondisi yang betul-betul genting, Rasulullah segera mengambil keputusan setelah melalui pertimbangan militer cukup matang. Beliau tidak ingin pasukan Muslim hanya menunggu imperium Romawi di Madinah dan membiarkan mereka menjarah wilayah-wilayah yang sudah berada di bawah kekuasaan Muslim. Rasulullah akhirnya memutuskan untuk keluar dari Madinah dan menyerang imperium terkuat pada masanya itu. Setelah keputusan bulat, beliau segara melakukan konsolidasi dengan mengirim sejumlah utusan untuk mengajak kabilah-kabilah Arab agar bergabung. Tidak hanya itu, beliau juga mengumumkan secara langsung seruan perang ini. Sesuatu yang baru kali ini beliau lakukan. Setelah mendengar seruan ini, orang-orang Muslim dengan sigap bersiap siaga dan berlomba-lomba memberikan sumbangan untuk kebutuhan perang. Utsman bin Affan menyumbang senilai 900 ekor unta dan 100 ekor kuda, belum termasuk uang kuntan; Abdurrahman bin Auf menyumbang 200 uqiyah perak, Abu Bakar menyerahkan semua hartanya senilai 4000 dirham, dan masih banyak lagi.

Setelah persiapan matang, pasukan Muslim pun bergerak ke arah utara menuju Tabuk dengan membawa 30.000 prajurit, 10.000 lebih sedikit dibanding jumlah perajurit Romawi. Sekalipun begitu banyak sumbangan yang berhasil terkumpul, ternyata belum mencukupi untuk pasukan sebanyak itu. Saking kekurangannya, sampai-sampai delapan belas prajurit hanya mendapat satu ekor unta. Bahkan untuk bisa minum saja mereka harus menyembelih unta tersebut agar bisa mengambil air di punuknya dan dagingnya untuk dimakan. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 364-365) Sementara Rasulullah sendiri menitipkan keluarganya di Madinah kepada Ali bin Abi Thalib. Mengetahui hal itu, orang-orang munafik menghasut Ali agar pergi perang dan meninggalkan ahlul bait. Hasutan itu gagal dan Rasulullah berkata kepada Ali, “Tidakkah engkau senang, hai Ali. Kau bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahku.” (Abdussalam Harun, Tahdzîbus Sîrah Ibnu Hisyâm, [Beirut: Muassasar ar-Risalah, 1985], h. 288) Setibanya di Tabuk, Rasulullah berpidato di hadapan pasukan dan menyemangati mereka. Semangat mereka berkobar dan siap untuk bertempur. Di sisi lain, pasukan Romawi yang mendengar kabar bahwa Rasulullah telah menggalang pasukan, mentalnya menciut sehingga tidak berani maju dan malah pasukan mereka terpencar ke wilayah sendiri-sendiri. Ringkas hikayat, pihak musuh mengajak berdamai dengan membayar upeti. Dengan ini, kemenangan berada di pihak kaum Muslim, kendati tidak sampai terjadi pertempuran. Sejak saat itu, pasukan Muslim semakin digdaya karena berhasil mengalahkan imperium raksasa Romawi. Kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya mendukung Romawi pun kini bergabung bersama pasukan Muslim. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 365-366

Kisah perang Tabuk tercatat dalam Al-Qur'an surat At-Taubah Ayat 117

لَّقَد تَّابَ ٱللَّهُ عَلَى ٱلنَّبِىِّ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُ فِى سَاعَةِ ٱلْعُسْرَةِ مِنۢ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُۥ بِهِمْ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: Laqat tāballāhu 'alan-nabiyyi wal-muhājirīna wal-anṣārillażīnattaba'ụhu fī sā'atil-'usrati mim ba'di mā kāda yazīgu qulụbu farīqim min-hum ṡumma tāba 'alaihim, innahụ bihim ra`ụfur raḥīm

Artinya: Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.

Para Sahabat Rasulullah SAW Bersedekah untuk Perang Tabuk

Rasulullah SAW menyeru para sahabatnya untuk berangkat dan memberi tahu tempat yang hendak mereka tuju saat Perang Tabuk. Beliau juga mengirim delegasinya ke Makkah dan kabilah-kabilah Arab lainnya untuk menyeru berangkat ikut Perang Tabuk.

Kepada mereka semua Rasulullah SAW menyuruh bersedekah dan menganjurkan mereka berinfak dan memberi bekal kepada yang tidak punya bekal saat keberangkatan.

Para sahabat Rasulullah SAW pun berdatangan dengan membawa sedekah yang banyak.

Abu Bakar Ash-Shiddiq, menyerahkan seluruh hartanya senilai 40.000 dirham, maka Rasulullah bertanya kepadanya: "Apa yang kamu sisakan untuk keluagamu?"

Abu Bakar menjawab: "Aku sisakan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya."

Selanjutnya, datanglah Umar membawa separuh hartanya. Rasulullah bertanya kepadanya: ""Adakah sesuatu yang kamu sisakan untuk keluargamu?"

"Ya, separuh hartaku," jawab "Umar.

Abdurahman bin 'Auf membawa 200 uqiyah. Kemudian ada Ashim bin Adi bershadagah satu wasaq kurma dan juga Utsman membekali sepertiga dari seluruh balatentara.

Sumber: 
https://islam.nu.or.id/sirah-nabawiyah/perang-tabuk-perang-muslim-melawan-romawi-di-bulan-rajab-ozZ4K
https://www.detik.com/hikmah/kisah/d-6530074/peristiwa-perang-tabuk-terjadi-di-bulan-rajab-dan-perang-terakhir-rasulullah-saw.




BERDOA BERSAMA

 

BERDOA BERSAMA

Seorang laki laki pergi berburu dan bertemu dengan seeokor macan, ia dikejar kejar, dan hingga kelelahan ia berhenti dan menyerah lalu sambil memejamkan matam ia berdoa karena merasa ajalnya sudah dekat, saking ketakutannya, ia berdoa dengan khusuk, namun setelah beberapa lama ia belum juga merasa Macannya, menyerang dirinya, akhirnya penasaran dan pelan pelan mengintip sekeliling, Ia dapati si macam tengah duduk di sebelahnya, dan saking bahagianya, ia bertanya pada si Macan,

Pria: Ëh kamu ikut berdoa juga ya?"sambil berusaha tersenyum ketakutan
Macan : Ïya, berdoa sebelum makan"

Hehe

JIHAD DI KAMPUNG MELAYU

 

JIHAD DI KAMPUNG MELAYU

Suatu hari ada berita viral, dan menjadi perhatian masyarakat, Seorang anak juga perduli dengan berita tersebut, tentang Teroris yang dilumpuhkan aparata di jalan kampung Melayu, dan akhirnya ia vertanya kepada guru ngajinya :

Murid : "pak Ustadz, apakah teroris yang dilumpuhkan di Jalan Kampung Melayu termasuk Jihad?"
Guru : "Bukan!"
Murid: "Kok Bukan pak Ustadz?"
Guru: Ya karenam Jihad itu berjuang dan wafat di Jalan Allah, bukan di jalan Kampung Melayu"
Murid: Öh Iya ya"

HUKUM MENDOAKAN ORANG MATI

 

HUKUM MENDOAKAN ORANG MATI

Suatu hari seorang anak yang terkenal jahil sebgaja menge-tes Guru Ngahinya, ia bertanya 

Anak : "wahai Pak Ustadz, apa hukumnya mendoakan orang mati ?"
Pak Ustadz : "Haram!"
Anak: "Kok Haram Pak Ustadz?"
Pak Ustadz: "\Ya pastilah, kan kita harus mendoakan orang yang baik-baik bukan mendoakan orang agar Mati"
Anak: Hehehe

Sang Anak lalu ngeloyor pergi,