Tuesday, February 9, 2021

eMoney Aplikasi Uang Digital

 

eMoney Aplikasi Uang Digital

Teman-teman, 

Masyarakat Global, saat ini sedang dimanjakan dengan beragam aplikasi digital yang semakin memudahkan kita untuk melakukan transaksi secara online. 

Kali ini topiknya adalah eMoney, Aplikasi Uang Digital. Fokus bahsan disini adalah yang terkait dengan Dompet Digital yang jumlah aplikasinya cukup banyak ya, OVO, GoPay, Dana, dan lainnya. Aplikasi ini memberikan kita kemudahaan dalam melakukan transaksi, terlebih lagi biasanya banya promo dan diskon serta penawaran menarik saat melakukan pembelian, dengan iming-iming fasilitas belanja yang lebih murah pada merchant-,erchant terterntu yang menjadin kerja sama dengan aplikasi domppet digital ini. 

Tahukah teman teman ? bahwa untuk memiliki akun Dompet digital ini sangat dan sama sekali sangat mudah ? semudah banget juga untuk orang-orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan untuk tindakan penipuan digital. 

Disinilah letak kelemahannya dompet Digital. 

Pada sebuah sample aplikasi Dompet Digital yag namanya cukup terkenal, di atur bagian pentingnya adalah sbb (tidak semua Syarat dan ketentuan diulas disini ya) hanya bagian yang penting :

  • Membership ada 2 macam, 
    • Reguler, tanpa verifikasi, saldo maksimal Rp. 2 Juta
    • Premium, dengan verifikasi KTP, saldo maksimal Rp. 10 Juta
  • Tata Cara mendaftar yang sangat mudah :
    • Download dan Install aplikasi XXX lewat Google Play Store di smartphone Anda.
    • Isi data pribadi seperti nama, nomor telepon, dan alamat e-mail.
    • Masukkan kode OTP lewat SMS dan e-mail.
    • Tunggu proses verifikasi dan pilih kode keamanan Anda.
    • Akun XXX Anda akan segera aktif.

Nah, disinilah letak dimana kemudahan membuka peluang bagi para oknum yang jahat melakukan peluang penipuan Digital. 

Fokus Pada Membership Reguler, dimana akun dengan saldo maksimal Rp. 2.000.000,- tidak diverifikasi ? at least KTP ? tidak diwajibkan. Seandainya begini :

  1. Saya menggunakan Nama Anda misalnya public figur deh, dengan menciptakan alamat Email menggunakan nama orang lain. 
  2. Saya membeli Nomor HP yang digunakan untuk melakukan pendaftaran Akun Dompet Digital
  3. Kedua itu, alamat email dan Nomor telefon saya gunakan untuk mendaftar akun XXX atas nama anda, Validasi terkirim sempurna, karena aplikasi Dompet Digital ini tidak akan melakukan verifikasi Nomor HP itu apakah benar terdaftar sesuai dengan alamat email atau nama yang diberikan. 
  4. Well, mudah mengaktifkan akun Dompet Digital Reguler kan ? 
  5. Kemudian, Nomor HP atau alamat email, dimanfaatkan untuk di bundling dengan membajak akun media sosial anda, atau Menggunakan aplikasi Whatsapp dengen profil yang bisa dicuri dari media sosial. Atau mengclonnning media Sosial atas nama anda untuk tujuan penipuan digital
  6. Dari sini, saya bisa menghub rekan anda, jaringan anda untuk meminjam atau meminta uang. 
  7. Misalnya satu orang saya meminta hanya 500.000, misalnya saya dekati 4 atau 6 orang, minimal probabliitasnua akan percaya 3 orang dan mentransfer ke rekening Dompet Digital saya. 
  8. Aman kan ? karena dompet digital tersebut di atas namakan orang lain, bukan atas nama saya sendiri. artinya orang atau teman anda yang kena tipu tidak akan bisa melacak saya, apalagi orang yang memeiliki nama aslinya, sulit pasti menemukan saya
  9. saya bisa lakukan itu secara berkala, untuk memenuhi syarat maksimum saldo tidak lebih dari 2 Juta, 
  10. atau jika saya ingin sekaligus mendapatkan banyak transferan, misalnya saya bukan 10 Akun sekaligus, maka bisa 500.000 x 4 orang x 10 Akun = lumayan 20 Juta ya. luarrr biasa. 
Jadi teman teman, hati hati dengan akun anda, da buat disclaimer jika kalian mengalami hal ini, karena MENGURUS PEMBLOKIRAN AKUN PALSI tersebut JAUH LEBIH SULIT dibandingkan cara mendaftarnya. Kenapa ? karena akan :
1. Memakan waktu yang panjang
2. Kalian harus ada surat Laoran ke kepolisian
3. Selain itu, kalian harus bisa mendapatkan Surat Permintaan Blokir dari Kepolisian dan itu sulit bahkan mahal

Saya pernah obrolkan hal ini kepada rekan-rekan di Regulator (OJK) meski tidak formal, masih dalam bentuk wacana diskusi ringan, dimana ada kekeliruan dalam  menerapkan SOP Pendaftaran dan Permintaan Blokir Akun gadungan, dimana saat itu saya usulkan untuk :

  • Syarat Pendaftaran harus merujuk kepada ketentuan Perbankan - Mutlak, tidak ada fasilitas UNVERIFIED berapapun nilai maksimalnya. 
  • Syarat pemblokiran Akun Palsu, cukup Surat Laporan Kepolisian saja, dimana surat laporan kepolisian ytsb sudah melalui verifikasi preliminary oleh pihak kepolisian yang dibuktikan dengan adanya kehadiran Pihak KORBAN YANG NAMANYA DIGUNAKAN, DAN PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSFER PEMBAYARAN, hadir bersama saat melaporkan. 
Kira-kira menurut teman-teman bagaimana ?




No comments:

Post a Comment