PRINSIP ASURANSI - PROXIMATE CAUSE - PRINSIP SEBAB AKIBAT
Definisi :
proximate cause
is an active cause, efficient cause that chain of events that lead to a result without the intervention of the start and working actively from a new and independent.
Dengan arti bahwa :
Adalah penyebab aktif, efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa yang membawa akibat tanpa adanya intervensi dari sesuatu kekuatanpun yang timbul dan bekerja secara aktif dari suatu sumber yang baru dan berdiri sendiri.
Proximate cause bukan berarti penyebab awal / akhir tapi penyebab yang dominan ataupun penyebab yang efisien dan operatif.
No comments:
Post a Comment