Peta Pendidikan Dasar Membentuk Wajah dan Karakter Bangsa.
Aku tidak sedang berpolitik, juga tidak
sedang berdakwah. Aku hanya ingin menulis apa yang sedang aku pikirkan.
Memperhatikan pergerakan dan
perkembangan #Digital, jejak rekam masyarakat Indonesia yang mulai membuka mata
dengan adanya kemudahan mendapatkan informasi dan semua aplikasi bantuan
lainnya dari sisi Teknologi Informasi, membuat hal tersebut menjadi semakin
menarik perhatian.
Bagaimana tidak, kita selaku pengguna
dan penikmat sajian informasi melalui media sosial, tentunya akan berinteraksi
dengan semua sajian digital, dan itu artinya kita mempertontonkan seluruh wajah
kita, bahkan memamerkan bagaimana gaya hidup kita, karakter yang kita miliki
dan semua hal tentang diri kita. Semangat
untuk berbagi menjadi tidak lagi berbatas, semua serba di “sharing” bahkan
cacian dan perkelahian pun semua di sharing, sepele-nya sakit, berdoa, susah hati,
“bad-mood”, Tagihan, Hutang, dan segala-segala dibagikan.
Pengguna #MediaSosial, bukan hanya orang
dewasa yang cukup umur sesuai syarat ditetapkan oleh setiap aplikasi media social,
tapi juga anak-anak yang belum cukup umur yang dengan cara bagaimana pun tetap
bisa mendaftar dan menikmati fasilitas ini.
Yang paling parah lagi adalah, pada
masa-masa durasi event tertentu seperti #PemilihanUmum dan #Pilkadaserentak ,
wah luar biasa !
Inilah Potret Wajah Bangsa ! Semua merasa
berhak menulis, menyebar, memforward sampai dengan postingan-postingan
menghakimi.
Apa kita tidak malu dengan hal ini ?
dimata Dunia, dimata semua kerabat dan teman di media Sosial, dimata keluarga
dan anak anak kita ? Serta apa benar, budaya buruk ini yang kita wariskan
kepada generasi setelah kita ? Anak cucu kita ?
Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang memiliki
Sejarah Besar tentang Keluhuran Budi Pekerti yang ditanamkan oleh para leluhur
kakek dan nenek moyang kita. Persatuan dan Kesatuan, Zaman dahulu, semua proses
mendidik tentang nilai-nilai kesantunan diberikan melalui percontohan dalam
situasi yang sangat mendesak. Lalu setelah Indonesia Merdeka, semua doktrin keluhuran
tersebut, dikemas dalam sebuah lambang, semboyan dan dasar Negara, serta
Undang-Undang Dasar 1945 yang semua ini sudah terumuskan dengan sangat terpadu
yang akan menjadi tuntutan tata cara kehidupan rakyat Indonesia.
Setelah masa kepemimpinan pertama berakhir,
estafet berjalan dengan meletakkan semua nilai warisan leluhur, Pancasila, UUD
1945, serta Semoboyan/Motto Bangsa, semuanya itu ditanamkan kepada seluruh
aktivitas Pendidikan, mulai dari Pendidikan terkecil, sampai perguruan tinggi,
lalu pelatihan perusahaan milik pemerintah, dengan diselenggarakannya Penataran
P4 (Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan
sejak 1978 dan dihapuskan sejak Orde Baru Tumbang berganti dengan order
Reformasi di tahun 1990.
Penataran P4 pada saat itu dianggap
sebagai Doktrin Negatif pemerintahan Order Baru oleh Masyarakat Indonesia,
Padahal, dengan adanya Penataran P4 adalah tata cara Pemerintah dalam
menyamakan persepsi dengan rakyatnya dalam kehidupan bernegara, Kandungan
Doktrin dalam Kegiatan Penataran P4 pun semua berujung pangkal kepada Dasar Negara
yaitu Pancasila yang harus menjadi Pedoman, wajib di Hayati dan peng-amal-an
seluruh kandungan riwayat dalam bernegara.
Pendidikan Moral Pancasila, juga merupakan
menu Utama dalam kurikulum Pendidikan di Indonesia saat itu, yang juga
dihapuskan saat orde baru jatuh.
Generasi yang terakhir mendapatkan Mata
Pelajaran dan Penataran P4 adalah Anak-anak yang pada usia sekolah dasar di
tahun 1989. Sementara sejak Anak-anak yang berusia 7 tahun pada tahun 1990,
sudah tidak lagi mendapatkan kurikulum Penataran P4 dan Pendidikan Moral Pancasila.
Sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2019
ini, adalah 29 Tahun, artinya Anak-anak yang berusia 7 tahun pada tahun 1990 +
Durasi 29 Tahun tanpa P4 dan Pancasila, artinya orang-orang usianya saat ini 36
Tahun ini, adalah generasi yang tidak mendapatkan Pendidikan P4 dan PMP selama
mereka bersekolah. Termasuk Orang-orang selanjutnya yang berusia dibawah 36
Tahun.
Pelajaran Apa yang bisa diambil dari
kejadian ini ?
Ya Betul ! Kita tidak lagi menjadikan Pancasila
sebagai pegangan hidup bernegara, tidak Menghayatinya dan tidak mengamalkannya.
Dasar Negara, Lambang Negara serta nilai-nilai luhur yang telah diwariskan
kepada kita seolah menguap, kita menyadarinya asal ADA, retorika berlaka.
Oleh karenanya, sebaiknya KEMBALIKAN
Pendidikan Moral Pancasila serta Penataran P4, diberlakukan wajib, terutama
dalam Pendidikan dasar, dan lanjutan menengah dan Atas, serta seluruh ASN
Pemerintah, agar dalam melakukan tugasnya serta pada siswa seabagai penerus
bangsa, benar-benar menjadi generasi Bangsa yang sesuai dengan ruh kebangsaan
Negara Kesatuan Republic Indonesia.
Aku berharap besar kepada Pasangan Calon Presiden
dan Wakil Presiden Nomor 2 pada Pemilu 2019 mampu menciptakan Generasi Bangsa
untuk masa depan, sambal secara parallel menyelesaikan persoalan bangsa, melalui
pemberdayaan intensif doktrin Pancasila, UUD 1945 untuk diterapkan didalam Pendidikan
dasar agar menjadi generasi yang kuat, tangguh berbudi pekerti luhur sehingga kelak tongkat estafet Pengelolaan Republik Idnonesia sebagai Bangsa
Besar dimata dunia tetap terkawal dengan baik.
Pemimpin Negara adalah pihak eksekutif,
eksekutor, pengelola Pemerintahan yang harusnya memikirkan masa depan bangsa
dan rakyatnya, memberikan dan meratakan kesejahteraan diseluruh rakyat Indonesia.
Bukan Pemimpin yang hanya memikirkan untuk
kepentingan kesejahteraan dirinya dan golongannya dengan cara instan dalam
durasi periode kekuasaannya, hingga tidak memikirkan masa depan bangsa
bagaimana nanti pemimpin selanjutnya, terutama dalam penyelesaian Hutang
Negara.
Semoga #prabowo-sandi Calon Presiden Bapak
Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Bapak Sandiaga Uno, bisa menjadi
pemenang pada 17 April 2019 mendatang. Amin.
Ayo !
Gaungkan Kampanye yang baik !
Buang Kampanye Jahat dan Julid !
Abaikan Hujatan yang memancing Emosi !
#Gerindra
#PartaiGerindra
#HUTGerindra
#MemenangkanIndonesia
#prabowo-sandi
No comments:
Post a Comment